Tuesday, July 5, 2011

Sulistyo Tirtokusumo: Memprioritaskan Seni Tradisi

Intensnya pergaulan Indonesia dengan masyarakat dunia, membuat seni tradisi semakin signifikan.
 

TEKS DODDI AHMAD FAUJI

Dalam urusan kesenian, pemerintah kita memiliki Direktorat Kesenian (Ditkes) yang dijabat oleh Eselon II (Direktur). Tapi peran Ditkes di era otonomi daerah, dan era kontemporer, rasanya kurang terdengar. Ke manakah mereka selama ini ketika percaturan seni rupa global makin seru. Ke manakah mereka ketika seni tradisi kita dicatut bangsa lain?

Pejabat Ditkes yang baru adalah Sulistiyo Tirtokusumo. Dan inilah petikan perbincangan dengannya.

Bisa dijelaskan seperti apa misi kerja Ditkes?
Secara teoretis, upaya pemerintah dalam melestarikan seni-budaya, telah ditangani secara bertahap. Di era otonomi daerah, sebagian urusan ditangani oleh daerah-daerah. Di daerah itu, ada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dewan Kesenian, Taman Budaya, dan di beberapa daerah memiliki Gelanggang Remaja. Institusi itulah yang paling bertanggung jawab dalam melestarikan kesenian di daraehnya masing-masing.

Perlu diketahui, bila berbicara mengenai pelestarian, harus mencakup tiga substansi, yakni perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan.

Lalu di mana peran Ditkes?
Peran Ditkes adalah untuk merajut kembali event-event pelestarian kesenian yang bersifat nasional. Melalui rajutan itu, sekaligus kami bisa melihat sampai di mana perkembangan daerah dalam melestarikan kesenian tradisinya. Fokus Ditkes adalah pada kegiatan-kegiatan bersekala nasional yang diikuti oleh daerah-daerah. Melalui kegiatan itu, kami bisa melihat keseriusan dan prestasi masing-masing daerah dalam melestarikan keseniannya.

Kami sadar, bahwa peran itu tentu saja belum cukup. Karena itu, harus ada sinergi. Pemerintah harus melibatkan masyarakat, dan masyarakat harus mau terlibat. Tentunya seniman-seniman serta komunitas kesenian harus mau terlibat dalam pelestarian kesenian. Begitulah dinamikanya yang harus terjadi.

Masalahnya, kesenian itu sangat kompleks, baik yang tradisi, modern, maupun yang kontemporer. Namun dengan keterbatasan dana untuk pelestarian, pemerintah harus memprioritaskan mana yang didahulukan pelestariannya. Seni tradisi dan kontemporer biasanya kurang peminat. Nah di sini pemerintah memprioritaskan untuk meningkatkan minat masyarakat agar melestarikan kesenian tradisi dan kontemporer.

Dari dua itu, mana yang paling prioritas?
Seni tradisi mendapatkan artikulasi yang lebih kuat untuk dilestarikan. Kenapa, sebab seni tradisi itu adalah sebuah ekspresi komunitas adat yang sangat erat kaitannya dengan bentuk pengakuan terhadap kekuatan adikodrati. Semua kesenian tradisi bersumber pada sistem kepercayaan. Dengan lunturnya sistem kepercayaan akibat globaliasi dan modernitas, pelan-pelan seni tradisi akan terkikis. Untuk itulah, maka seni-seni tradisi ini perlu dilestarikan.

Karena bersifat pengakuan terhadap kekuatan adikodrati, maka banyak seni tradisi yang memang tidak mengandung nilai komersial. Sementara tuntutan jaman sekarang, segala sesuatu itu seakan harus berdampak secara ekonomi. Tetapi seni tradisi, apapun yang terjadi, harus dilestarikan, sebab merupakan sarana penguatan jati diri. Itulah yang menjadi penanda sekaligus yang membekan antara satu suku bangsa dengan suku bangsa yang lain. Kalau secara nasional, adalah yang membedakan antara satu bangsa dengan bangsa yang lain. Seni tradisi juga memiliki berfungsi sebagai perekat nasionalisme dan ikut mempertegas kebinekaan yang ada dalam pergaulan bangsa kita.

Anda mengartikan seni tradisi seperti apa?
Menurut saya, seni tradisi adalah sebuah deposit yang tidak pernah habis digali, dimanfaatkan, dan dieksplorasi menjadi kesenian kontemporer. Hampir semua seniman Indonesia menggali khasanah tradisi untuk menggubah seni kontemporer. Berbeda dengan seniman Barat yang menggeluti seni kontemporer dengan tercerabut dari seni tradisi mereka. Seniman kita menggarap seni kontemporer dengan tetap menghadirkan élan vital tradisi, dan ini menjadi salah satu jati diri seniman kita.

Tetapi kita harus memberikan sarana dan prasana untuk semua kesenian, supaya mereka bisa berekspresi dan tetap hidup. Juga, kita harus menghadirkan para penontonnya, sebab tanpa penonton, tanpa peminat, kesenian lama-lama akan mati.

Untuk melihat sekala prioritas, misalnya, kesenian mana yang harus didahulukan dilestarikan, bagaimana Ditkes menyeleksinya?
Tentu ada mekanismenya. Misalnya untuk kesenian tradisi, kami memiliki wahana yang namanya Festival Seni Pertunjukan Nasional yang diselenggarakan tahunan. Dari situ, kami harapkan tim kesenian yang dikirim ke Jakarta merupakan wakil-wakil terbaik yang juga merupakan hasil seleksi ketat di daerahnya. Kami sarankan, tiap provinsi mengadakan seleksi antar kota – kabupaten, dan tiap kabupaten menggelar kompetisi antar-kecamatan, lalu tiap kecamatan mengadakan kompetisi antar-desa. Mekanisme ini semestinya berjalan dengan baik sehingga kita memiliki kesenian-kesenian unggulan.

Kemudian, kami memiliki Art Summit Indonesia (ASI). Itu luar biasa selektifnya bagi seniman yang kontemporer dan mutakhir, bahkan hingga menghadirkan seniman dari luar ngeri. ASI ini merupakan wahana untuk menilai dan menakar pencapaian artistic para seniman kontemporer.

Pada praktiknya, apakah benar tim kesenian dari daerah yang diikutkan ke dalam festival nasional merupakan tim terbaik di daerahnya?
Menjelang setiap kali festival akan digelar, kami selalu umumkan kepada dinas-dinas kebudayaan di daerah untuk mengirimkan tim yang terbaik. Tapi kami sudah tidak memiliki wewenang untuk mencampuri atau mengintervensinya. Pada era otonomi darah ini, kewenangan seluruhnya didistribusikan ke daerah. Kami hanya memberikan himbauan moral, sebab kini tidak memiliki lagi kendali. Secara teori, sebenarnya sudah bagus festival seni pertunjukan nasional ini.

Kemarin ada ribut-ribut karena artefak seni budaya Indonesia diklaim oleh negara lain. Sebenarnya Ditkes itu memiliki peta artefak kesenian Indonesia seacara komprehensif?
Kami akui, memang belum ada. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata sudah mengeluarkan surat edaran kepada tiap Gubernur dan Kepala Daerah agar segera menginventarisir kekayaan seni budaya di daerahnya. Ini penting sekali, meskipun mayoritas kekayaan tradisi itu kan milik komunal, dan bukan milik individual. Sementara pendaftara ke lembaga HAKI (Hak atas Kekayaan Intelektual), harus atas nama karya individual, dan belum bisa karya komunal. Di sini kita mendapatkan kendala kalau hendak mempatentkan karya seni tradisi.

Departemen Hukum dan HAM sudah menyiapkan undang-undang yang mengakui hak kekayaan budaya komunal. Tetapi di dunia internasional, hal ini masih menjadi perdebatan panjang. Terjadi benturan kepentingan  antara negara modern dengan negara berkembang yang notabene pemilik seni tradisi yang cukup banyak. Negara modern menganggap bahwa karya seni komunal itu tidak bisa dipatenkan, sehingga setiap orang bisa memanfaatkannya.

Berarti negara kita dirugikan negara modern?

Makanya kita terus memperjuangkannya. Bukan hanya kita, negara lain juga ikut memperjuangkan agar karya seni tradisi yang bersifat komunal dapat diakui keberadaannya, sehingga dapat pula menerima royalti. Kepada siapa royalti itu harus diberikan? Nah sebelum ada mekanisme yang bisa dijalankan, royalti untuk kesenian tradisi yang menjadi milik komunal itu diterima oleh pemerintah yang bersangkutan, selanjutnya untuk dimanfaatkan bagi pelestarian karya seni bangsanya.

Sejak menjabat Direktur Kesenian, Anda terlibat dengan urusan HAKI kesenian di dunia internasional?
Terlibat secara langsung tentu tidak, saya kan belum lama menjabat, dan sebab hal itu ada yang menanganinya, yaitu Biro Kerjasama Luar Negeri di Depbudpar. Kami memberikan masukan ke biro tersebut. Seperti halnya batik, keris, dan wayang, bisa diakui oleh dunia internasional, itu adalah hasil perjuangan kolektif Depbudpar dengan para budayawan dan seniman Indonesia. Kami ikut memberikan masukan dan mencari bahan.

Banyak yang berpendapat, kita belum merdeka, terutama dalam soal selera estetika, terutama bidang musik?
Ini adalah sesuatu yang memprihatikan. Tadi di atas saya ungkapkan, bahwa prioritas pemerintah dalam melestarikan kesenian adalah mengutamakan seni tradisi. Persoalan ini tidak sederhana, harus melibatkan banyak pihak dalam suatu gerakan yang massif, dengan didukung dari mulai institusi pendidikan. Para pelajar harus diberi pengetahuan dan kebanggaan akan nilai-nilai yang terdapat dalam seni tradisi, terutama kesenian tradisi di daerahnya masing-masing. Membebaskan keterjajahan selera ini memang sangat berat, sebab setiap hari kita dijejali oleh berbagai hiburan yang dijejalkan oleh orang luar dalam rangka komersialisasi dan mencari keuntungan di era industri kreatif. Serangan bertubi-tubi itu masuk ke ruang-ruang pribadi. Harus ada upaya-upaya semacam counter berupa pemahan, lalu dorongan, serta diberi wadah untuk berekspresi, supaya sejak dini anak-anak kita mencintai seni tradisi.

Seperti apa saja tindakan pemerintah dalam menyiapkan suprastruktur (undang-undang) dan infrastruktur supaya gerakan ini bisa terjadi?
Ini kan gerakan dari hulu ke hilir. Supaya mata air tetap jernih sampai ke muara. Harus ada yang memulai merawat air sudah sejak dari hulu. Saya andaikan, para perawat dari hulu  itu adalah tugas personel di Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Depdiknas itu akan melahirkan orang-orang yang terampil dalam merawat kesenian. Kemudian Depbudpar menyiapkan strategi untuk melestarikan dan mengembangkan seni tradisi. Lalu masyarakat dilibatkan supaya terjadi sinergi dari hulu ke hilir.

Selanjutnya Departemen Perdagangan juga tentu harus terlibat, sebab di era industri kreatif, ada 14 jenis karya seni dan kerajinan yang bisa ditawarkan. Tapi ingat, ada seniman yang memang tidak mau masuk ke ranah komersial. Ada banyak seniman kita yang handal, dan ia tidak mau masuk ke dunia komersial. Itu harus kita hargai, sebab keberadaan mereka cukup penting untuk mentransfer nilai-nilai kepada penikmat kesenian yang mungkin nonton tidak harus bayar. Masih banyak seniman yang berkarya sebagai persembahan terhadap kekuatan yang adikodrati. Mereka harus dihargai dan dihormati.

Hal lain, mengenai seni rupa, mengapa pemerintah kita belum juga melakukan gerakan massif yang bisa mempromosikan karya seni kita, misalnya menggelar biennale atau art fair?
Sebenarnya kita memiliki potensi yang luar biasa dalam bidang seni rupa, dari mulai seni rupa heritage (warisan leluhur), hingga seni rupa kontemporer. Pada sebuah berita, saya baca, dari 500 seniman dunia yang karyanya termahal, sembilan seniman di antaranya berasal dari Indonesia. Nah, setelah meminta pendapat dari banyak pihak, tahun ini kami akan mencoba melakukan sosialisasi art fair dulu, dan tahun 2011 art fair baru diselenggarakan. Anggaran yang kami miliki untuk tahun 2010 baru cukup untuk sosialisasi art fair. Setelah art fair, semoga di tahun 2012 kita bisa memulai biennale tingkat internasional.

Kutipan:
Sebenarnya kita memiliki potensi yang luar biasa dalam bidang seni rupa, dari mulai seni rupa heritage (warisan leluhur), hingga seni rupa kontemporer. Pada sebuah berita, saya baca, dari 500 seniman dunia yang karyanya termahal, sembilan seniman di antaranya berasal dari Indonesia. ***


* tulisan ini pernah dimuat di almarhum majalah arti edisi 24.

5 comments:

tulisan yang nyambung